 Petugas Bea dan Cukai Kota Dumai, Riau, Rabu (2/6/2010), berhasil  menyita narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram yang diperkirakan  bernilai Rp 12 miliar.
Petugas Bea dan Cukai Kota Dumai, Riau, Rabu (2/6/2010), berhasil  menyita narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram yang diperkirakan  bernilai Rp 12 miliar.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean BC Dumai, Hari  Prijandono, mengatakan, sabu tersebut teridentifikasi dari dua tas koper  yang dibawa oleh sepasang laki-laki dan perempuan yang turun dari kapal  Feri Malaysia Expres.
Kapal yang membawa dua tersangka, Editiya  (23) dan Titik Ganura (21), berangkat dari Portlang, Malaysia, dengan  tujuan Pelabuhan Internasional Dumai, Rabu pukul 14.45 WIB.
"Berdasarkan  identitas yang tercantum dalam paspornya dengan Nomor V-105750, Editiya  merupakan warga negara Indonesia dengan alamat Jakarta Pusat," katanya.
Adapun  Titik Ganura juga diketahui sebagai warga Jakarta Pusat setelah  pihaknya memeriksa paspor bernomor U-410190 atas nama yang bersangkutan.
Menurut  Hari, temuan 6 kg sabu tersebut berawal dari kecurigaan petugas BC  terhadap kedua tersangka yang terlihat gugup saat menjalani pemeriksaan  di Pelabuhan Dumai.
"Melihat gerak-gerik mencurigakan itu,  petugas lantas melakukan pemeriksaan mendalam atas bawaan keduanya,  yakni berupa dua tas koper," tuturnya.
Dari pemeriksaan tersebut,  kata Hari, ditemukan serbuk kristal berwarna putih yang diindikasi  sebagai sabu. "Barang bukti itu ditemukan di dua tas tersebut dengan  pembagian sama banyak, yakni masing-masing 3 kg," ujar Hari.
Atas  temuan itu, BC Dumai mendatangkan tim ahli yang berjumlah 10 orang  untuk melakukan pemeriksaan menggunakan mesin pendeteksi khusus di  tempat kejadian.
"Sementara ini, kedua tersangka sedang kami  proses, kemudian akan kami limpahkan kepada kepolisian setempat,"  katanya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Dumai AKBP Hersadwi  Hendarso menduga, kasus itu terkait dengan jaringan mafia internasional.  "Kami akan secepatnya menyelidiki guna memburu tersangka lainnya," kata  Kapolres.
kompas.com